“Form A hasil pengawasan menjadi alat yang penting jika nantinya ditemukan dugaan pelanggaran ataupun sengketa dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu ini. Oleh karena itu, perlu diperhatikan juga pembuatan dan pengarsipan form A pada setiap tahapan Pemilu,” tegas Putri.
Di hari yang sama, sebelumnya, tim monitor dari Bawaslu Sumbar juga ikut serta mengikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024, di Pantai Carocok Painan, yang dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, dan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah.
Sehari sebelumnya, tim juga telah mendatangi Kantor Bawaslu setempat dan melakukan koordinasi monitoring bersama seluruh komisioner, serta di malam harinya mengunjungi gudang logistik KPU yang berada di lokasi GOR Zaini Zain, Pesisir Selatan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.