“Masalah di bidang pendidikan dan kepegawaian memang paling menonjol. Di pendidikan, persoalan utama masih berkaitan dengan pungutan dan biaya sekolah, sementara di kepegawaian banyak menyangkut sistem penempatan jabatan,” jelas Adel.
Hingga 6 Oktober 2025, Ombudsman Sumbar telah memeriksa 3.297 laporan, dengan 91,75 persen di antaranya telah diselesaikan.
Dari hasil akhir pemeriksaan (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP) periode 2021–2025, terdapat 1.085 kasus yang telah ditangani, dengan 683 di antaranya terbukti mengandung maladministrasi namun telah memperoleh penyelesaian.
Adel menyebut, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan Ombudsman dalam memastikan tindak lanjut dan penyelesaian laporan masyarakat berjalan efektif.
“Tahun ini kami mulai memperkuat langkah korektif. Pemeriksaan jangan langsung ditutup cepat-cepat, tapi ditindaklanjuti agar perbaikan benar-benar terjadi di lapangan,” tegasnya.
Meilisa menambahkan bahwa peningkatan kualitas penanganan laporan tidak hanya dilihat dari jumlah penyelesaian kasus, tetapi juga dari kecepatan dan efektivitas tindakan korektif yang dilakukan Ombudsman.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Sumbar juga menyorot pentingnya pengawasan berkelanjutan pada sektor pendidikan dan kepegawaian yang setiap tahun mendominasi laporan masyarakat.
“Dua sektor ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, perbaikan tata kelola layanan publik di dalamnya menjadi fokus utama Ombudsman,” tuturnya.
Selama periode 2021 hingga 2025, Ombudsman Sumbar juga mencatat nilai valuasi perbaikan layanan publik mencapai Rp151,6 miliar, yang merefleksikan potensi kerugian masyarakat yang berhasil dicegah melalui intervensi dan rekomendasi lembaga tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.