Menurut Supardi, proses peralihan dari anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 ke periode 2024-2029, yang akan melibatkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga penetapan pimpinan definitif, sangat penting, dan agenda strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.
Supardi berharap agar Bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh undang-undang.
Sementara itu, Rektor Universitas Respati Indonesia yang diwakili oleh Nurmaningsih, menyampaikan bahwasanya pelaksanaan Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Selain itu, Nurmaningsih juga menyatakan bahwa Bimtek ini sangat strategis untuk kelangsungan kampus ke depan. Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami sangat menghargai hal ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat lebih bagi DPRD Sumbar secara kelembagaan di masa depan,” sebutnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.