PADANG (SumbarFokus)
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat terima kunjungan industri dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Bung Hatta (UBH), Selasa (28/11/2023). 46 mahasiswa Program Studi Teknik Elektro dan Teknologi Rekayasa Komputer UBH bersama dosen pengampu Yusrizal Bakar disambut di Aula PLN UID Sumbar.
Mahasiswa UBH berkunjung untuk menambah wawasan keilmuan terkait implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dunia industri. Disampaikan Yusrizal, materi K3 yang sudah didapatkan mahasiswanya menjadi tantangan untuk melihat gambaran nyata atau implementasi di dunia industri seperti PLN.
Disampaikan Manager Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan (K3L dan Kam) PLN UID Sumbar Misran Hasra, K3 adalah aspek penting pada setiap proses kerja PLN. ‘’K3 menjadi konsentrasi utama pada setiap penerapan proses bisnis kami. Jadi bagian apapun, pekerjaan internal ataupun eksternal, pekerjaan teknik maupun administrasi, semuanya diprioritaskan untuk sehat dan selamat dalam bekerja,” sampainya.
Dasar hukum penerapan K3 di lingkungan PLN UID Sumbar, sudah sejalan dengan peraturan pemerintah tentang K3 yang juga diajarkan secara teori di bangku perguruan tinggi. “Dasar Hukum K3 di PLN mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Permenaker RI No PER.04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja,” jelas Misran.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, PLN UID Sumbar berkomitmen melakukan pembinaan K3 kepada seluruh pegawai secara berkala, memberikan perlindungan kesejahteraan, dan kesehatan mental maupun fisik seluruh pegawai, kemudian melengkapi seluruh pegawai dengan APD.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.