Masalah BP Tangguh di Bintuni, Filep Tekankan Pentingnya Kesadaran Ecological Citizenship dalam Mekanisme Investasi

Senator Papua Barat Filep Wamafma. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

“Sudah seharusnya konsep kewarganegaraan ekologis ini diperhatikan, konsep ini menggambarkan hubungan manusia dengan lingkungan yang di dalamnya terdapat unsur kesadaran dan kepedulian yang dituangkan dalam suatu bentuk aplikatif melalui kebiasaan dan kegiatan berbasis lingkungan,” jelasnya.

Senator Filep menerangkan, konsep ecological citizenship tersebut menuntut adanya tanggung jawab BP Tangguh untuk memenuhi hak-hak ekologis masyarakat tujuh suku di Bintuni. Berkaitan dengan hal itu, dirinya menyebut situasi kehilangan tanah adat, kehilangan mata pencaharian, kehilangan jaminan hidup, stunting hingga kemiskinan seluruhnya harus diperhatikan BP Tangguh.

Bacaan Lainnya

“Tapi faktanya, garis kemiskinan sesuai data BPS justru naik di tahun 2021. Bagaimana tanggung jawab BP terhadap semua ini? Kita berharap dari CSR-nya, tetapi transparansi dan hasil pengelolaan CSR-nya seperti apa? Belum lagi diperparah dengan mekanisme mengambil dari cost recovery. Ini sama saja dengan menisbikan hak ekologis masyarakat,” tegas Filep.

Diterangkan, pada dasarnya, perpindahan masyarakat Tanah Merah, menyebabkan perubahan yang signifikan. Karena setelah dipindahkan ke kampung baru mereka tidak lagi dapat menangkap udang, tetapi mereka dipaksa bekerja sebagai petani, padahal kondisi tanah pun tidak cocok, sehingga adaptasi mereka dalam waktu cepat tentu tidak bisa dilakukan.

“Maka hasilnya pendapatan menurun,” imbuh Filep.

Lebih lanjut, doktor lulusan Unhas ini menyitir penelitian di tahun 2002 tentang keraguan terhadap operasi BP Tangguh. Ia menuturkan bahwa di tahun 2002, terdapat suatu pengkajian dan penegasan dampak terhadap hak asasi manusia (HRIA) yang dikumpulkan oleh mantan pejabat Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat, Bennet Freeman dan seorang pengacara AS, Gare Smith, memberikan rekomendasi terhadap BP Tangguh.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait