JAKARTA (SumbarFokus)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah melalui kementerian pertanian dan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dalam mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.
Permintaan ini disampaikan Sultan menyusul masih adanya kasus penyelewengan pupuk subsidi pemerintah oleh oknum yang sangat merugikan petani di banyak daerah.
SVP Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengakui masih ada praktik penyelewengan pupuk subsidi di masyarakat.
Penyelewengan itu terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa langsung menindak tegas. Pasalnya, jika pupuk subsidi sudah keluar dari kios, pihaknya tidak bisa mengontrol.
“Manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah. Hal ini tentu bisa diminimalisir jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani,” ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Aktivitas petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, pasti bisa terindentifikasi oleh para penyuluh. Data inilah yang kemudian menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani.
“Artinya rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan. Penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan”, tegas Sultan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.