“Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga,” kata dia.
Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap tenda ceper yang menjamur dan pungli yang merajalela.
“Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya,” ujarnya.
Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para pemilik tenda ceper.
“Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para pedagang. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya. Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat,” tegas Plt Kasat Pol PP.
Sampai saat ini Raju menyebut, para pedagang sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan ‘tenda ceper’. Termasuk oknum pungli yang kerap mendatangi pengunjung.
“Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan,” imbuhnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.