Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam Komit Lestarikan Hutan, Pengakuan Status Hutan Adat segera Diajukan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, yang berkomitmen dalam pemeliharaan kawasan hutan, serta berujung upaya pengusulan atas pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Selanjutnya, sambung Gubernur, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana melalui status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.

“Beberapa potensi pembudidayaan yang bagus itu ada durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Dengan harapan, kawasan hutan kita bisa lebih terpelihara dengan baik, dan masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya,” ucap Gubernur lagi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat, untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari Negara.

“Ninik mamak sudah sejak lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan ini. Alhamdullah, hari ini apa yang mereka harapkan untuk cucu kemenakan dapat menemui hasil. Kemudian, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat,” ujarnya. (000/adpsb/cen)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait