Lantik 62 Orang PPPK, Pemkab Aceh Timur Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syahrizal Fauzi, mewakili Pj Bupati Aceh Timur, saat menyampaikan sambutan dan arahan pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Timur. (Foto: Pemkab Aceh Timur/SumbarFokus.com)

ACEH TIMUR (SumbarFokus)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Aula SKB BKPSDM, Senin (29/4/2024).

Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Aceh Timur Syahrizal Fauzi, dalam sambutannya, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti aturan dan manajemen, terutama menjaga netralitas pemilukada 2024.

Syahrizal meminta para PPPK bisa menahan diri agar tidak ambil bagian dalam politik praktis saat menghadapi pilkada tahun 2024.

“Jika terindikasi dan terbukti melakukan politik praktis, maka ada konsekuensi hukuman disiplin,” tutur Syahrizal.

Syahrizal mengharapkan kepada PPPK yang baru mengangkat sumpah dapat menjalankan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, dan disiplin.

Lebih dari itu, Syahrizal juga mendorong agar selalu menjaga integritas dan nama baik Pemerintah Aceh Timur,” demikian ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait