Masyarakat Nagari Pujorahayu dan Satreskrim Polres Pasbar Kompak, Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Ditangkap 

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat menjemput pelaku setelah diamankan oleh masyarakat di Kantor Nagari Pujorahayu, Kecamatan Luhak Nan Duo, Senin (27/5/2024) sore. (Foto : WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp65 juta, sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat,” terangnya.

Dijelaskan, sebagai tindak lanjut atas dugaan perkara tindak pidana penggelapan mobil tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dilanjutkan dengan tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas saat itu sedang melakukan patroli di daerah Nagari Pujorahayu, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan mendapati pelaku sedang melintas di Jalan Lintas Dusun II Nagari Pujorahayu.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, kemudian petugas berhasil memberhentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan sawit warga, selanjutnya petugas dibantu oleh warga setempat melakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku, namun tidak ditemukan,” jelasnya.

Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB sore, saat itu pelaku sedang berjalan di jalan lintas Dusun III Nagari Pujorahayu, kemudian pelaku hendak meminjam ponsel dan sepeda motor kepada salah seorang warga Dusun III Pujorahayu, namun tidak diberikan oleh warga tersebut.

Warga mencurigai gerak gerik pelaku yang saat itu sedang berjalan menuju arah Simpang Tugu Wayang Pujorahayu, setelah melihat wajah pelaku, dan disesuaikan dengan foto yang dikirimkan oleh petugas pada saat awal pengejaran terhadap pelaku, kemudian warga beserta perangkat Nagari Pujorahayu mengamankan pelaku dan membawa ke Kantor Wali Nagari Pujorahayu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait