Menggunakan Ponsel saat Berkendara di Sawahlunto, Siap-siap Ditilang Manual SumbarFokusSabtu, 20 Mei 2023 | 20:00 WIBMinggu, 21 Mei 2023 | 14:14 WIB414 Dilihat Satlantas Polres Sawahlunto mulai berlakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.(Foto: RIKI YUHERMAN). 🔊 Dengarkan Berita Halaman: 1 2 Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.Bacaan LainnyaAnggota DPRD Sumbar Neldaswenti Gelar Sosialisasi Terkait Pengembangan EkrafPLN UP3 Solok Jalin Sinergi dengan APERSI dan REI untuk Sukseskan Program 3 Juta RumahDukung Pemberdayaan Masyarakat, PT Semen Padang Serahkan Bantuan Alat Tenun ke Dolas Songket Pos terkaitSupir dan Kernet Kabur, Kecelakaan Bus Pariwisata ALS Telan 2 Korban Meninggal Dunia dan Puluhan Luka-Luka3 Hari Tak Pulang, Kalidi Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok KebunnyaZaman Efisiensi Anggaran, Ketua AJPLH Pasbar Sayangkan DPRD Pasbar Beli 3 Mobil Operasinal BaruKasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar, 4 Terlapor Penuhi Panggilan PolisiUnjuk Rasa Damai dari Ribuan Demonstran di DPRD Sumbar, Ketua DPRD: Terima Kasih dan Salut!Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran tentang Penyaluran Aspirasi melalui Demonstrasi dengan Tertib, Beradab, dan Beradat