Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh mengapresiasi kinerja KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI jelang Pemilu 2024 nanti. Lembaga penyelenggara pemilu ini terus bekerja demi kualitas pesta demokrasi Indonesia lebih baik lagi.
“Semoga kualitas pemilu kita nanti bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Maka saya mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu ini,” tuturnya.
Sementara, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang mengatakan KPU RI dan Bawaslu RI bisa merumuskan pengaturan kepala desa dan menteri seperti netralitas ASN. Meski kepala desa dan menteri bukan ASN, namun ruang lingkupnya berada di lingkungan ASN.
“Kepala desa dan menteri mesti bukan ASN. Namun harus dirumuskan kebijakan yang mengaturnya. Karena mereka berada di ruang lingkup ASN,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menilai netralitas ASN sudah jelas dalam UU dan peraturan pemerintah. Maka netralitas ASN harus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.
“Sebenarnya dasar hukum netralitas ASN sudah jelas. ASN dilarang memberikan dukungan,” tukasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sejauh ini mentalitas birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Semestinya reformasi birokrasi telah mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politisi lokal.
“Mental birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Dalam kasus temuan kami, memang ketidaknetralan ASN itu bukan pada saat pilpres. Namun paling banyak pelanggaran terjadi pada pilkada,” sebutnya. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.