Merasa Telah Difitnah Melakukan Kampanye Hitam, Lisda Hendrajoni Laporkan Sejumlah Oknum

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyampaikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya oleh salah seorang oknum melalui media sosial WhatsApp Grup. (Foto: REGA/SumbarFokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyampaikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya oleh salah seorang oknum melalui media sosial WhatsApp Grup. Laporan tersebut langsung diterima oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, melalui unit Tipidter pada Minggu (31/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian berawal dari beredarnya sebuah foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP yang juga disertakan dengan stiker Lisda Hendrajoni serta salah seorang caleg lainnya, caleg Partai Nasdem.

Foto tersebut beredar di sejumlah WAG dengan caption bermacam-macam, sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah bahwa Lisda Hendrajoni melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Bersama dengan gambar tersebut juga disertakan dengan kata-kata, ‘Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah’.

Tulisan lainnya yakni ‘Semua caleg Nasdem tipu orang-orang yang di kampung-kampung’, ‘Penipuan rekening PIP bergambar Caleg’, dan ‘Ini membuktikan tidak ada yang punya Lisda’.

Lisda Hendrajoni secara tegas membantah telah melakukan kampanye dengan cara menempelkan foto dia sebagai caleg di rekening penerima PIP.

Ditekankannya, hal itu dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian.

“Kami secara tegas membantah bahwa kami melakukan kampanye seperti yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. Bahkan, tim kami di lapangan sudah menemukan oknum yang pertama menyebar isu tersebut, dan juga yang memfoto buku rekening tersebut bersama dengan APK kami. Untuk nama-nama terduga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Lisda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait