Monev KI Sumbar 2024 Dorong Perwujudan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan KIP

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, saat acara peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2024, Senin (24/6/2024), di Padang, dihadiri berbagai pihak terkait. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, diperlukan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini ditegaskan dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bahwa hak publik untuk memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting. Semakin terbuka penyelenggaraan negara, semakin mudah pula pertanggungjawaban atas kebijakan dan pengelolaan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, saat acara peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2024, Senin (24/6/2024), di Padang, dihadiri berbagai pihak terkait.

Dijelaskan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar hukum yang penting untuk memastikan akses publik terhadap informasi. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan seperti budaya kerahasiaan yang kuat di beberapa badan publik, kurangnya kesadaran pemimpin terhadap pentingnya keterbukaan informasi, serta keterbatasan anggaran dan dukungan untuk pengelolaan informasi publik.

“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2028, yang baru berusia lima bulan, memiliki visi besar untuk mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Visi ini menjadi landasan bagi para komisioner dalam empat tahun ke depan untuk mempercepat transformasi badan publik menuju kebijakan yang lebih terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Tantangan ini diakui oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang menetapkan visi tersebut menjadi platform utama dalam agenda mereka. Terdapat lima misi utama yang dijalankan, termasuk program kerja yang luas dan pendampingan di 19 kabupaten/kota untuk memastikan efektivitas implementasi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait