“Tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJPD ini di antaranya penyusunan laporan, orientasi tim penyusun, penjaringan isu melalui kuesioner online, FGD, konsinyering penyusunan, audiensi dengan Dirjen Bangda dan Bappenas, forum konsultasi publik, serta Ranwal dengan DPRD dan Pemprov Sumbar,” jelasnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.