Nanda Satria Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Diminta Pahami Mekanisme Bantuan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Taman Melati Jaya, Padang, Jumat (13/3/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Saya harap masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah dan tahu prosesnya,” katanya.

Dia juga menyebutkan terdapat berbagai jenis program bantuan sosial yang memiliki kriteria penerima berbeda, sehingga masyarakat perlu memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait