Nevi Zuairina: Pemerintah Perlu Merespon Perubahan Zaman terkait Kemajuan Digital

Hj. Nevi Zuairina menjadi pembicara sosialisasi program dan kebijakan Kementerian Perdagangan. (Foto: Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, pada kesempatan menghadiri sekaligus menjadi pembicara sosialisasi program dan kebijakan Kementerian Perdagangan menyampaikan agar pemerintah memberikan perhatian besar pada perkembangan teknologi yang merambat ke semua sektor, termasuk perdagangan.

Bacaan Lainnya

Nevi mengatakan, aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu. Dalam pemenuhan kebutuhan, masyarakat dulu menggunakan sistem barter. Dan seiring perkembangan zaman sampai dengan penggunaan mata uang rupiah untuk melakukan transaksi.

“Bahkan hari ini, kita melihat masyarakat digital sudah menggunakan berbagai platform keuangan digital dalam bertransaksi. Pemerintah harus menghadirkan kenyamanan dan keamanan pada segenap masyarakat Indonesia, baik sebagai konsumen maupun sebagai penjual. Sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,โ€ tutur Nevi.

Nevi mengingatkan akan data yang dimiliki BPS, bahwa perekonomian Indonesia pada tahun 2022 berhasil tumbuh 5,31 persen dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Tentu, lanjutnya, ini menjadi sinyal positif dan trend ekonomi progresif yang terus dipertahankan.

Politisi PKS ini melanjutkan, dalam menghadirkan kenyamanan dan keamanan, Kementerian Perdagangan sudah memiliki instrumen berupa UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang digunakan dalam melindungi masyarakat, baik sebagai konsumen, maupun para pelaku usaha.

โ€œTinggal bagaimana kecepatan kemendag dalam merespon perubahan zaman dan akselerasi adaptasi untuk implementasi UU tersebut dalam melindungi konsumen di era digital. Tentu tidak lupa bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya optimal kemendag dalam melakukan edukasi masyarakat,โ€ tegas Nevi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait