Nindya Karya Bangun 8 Tower Hunian ASN di IKN, Sediakan 288 Unit

Pembangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk hunian vertikal di Wilayah Perencanaan (WP) 1A KIPP IKN, Rabu (14/10/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Nindya Karya menyatakan akan mengerahkan sumber daya dan kemampuan perusahaan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain menyediakan tempat tinggal bagi ASN, proyek ini diharapkan membuka peluang kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Namun, perusahaan belum merinci potensi penyerapan tenaga kerja maupun besaran dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

Proyek tersebut menggunakan skema KPBU atas prakarsa badan usaha atau unsolicited public-private partnership. Skema ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur strategis di IKN.

Pembangunan delapan tower hunian ini menjadi bagian dari pengembangan fasilitas pendukung pemerintahan di Nusantara. Ketersediaan tempat tinggal yang memadai diharapkan dapat menunjang aktivitas ASN sekaligus mendukung pengembangan kawasan inti pusat pemerintahan. (000/003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait