OJK Wacanakan Cabut Moratorium Perizinan Pinjol, Sultan Harap Dapat Mengungkit Pembiayaan UMKM

RI Sultan B Najamudin mendukung wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewacanakan pencabutan terhadap aturan moratorium. (Foto: Ist.)

Diketahui, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar angkat suara mengenai rencana pencabutan moratorium pinjaman online. Meski ia belum mau membeberkan secara pasti kapan aturan ini bakal dicabut.

Sebelumnya, OJK melakukan pembekuan izin pinjol sejak 2020 lalu, dipastikan jika moratorium ini dicabut maka akan semakin banyak perusahaan pinjal baru yang bermunculan. (000/DPD)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait