PADANG (SumbarFokus)
Agar tidak melanggar peraturan yang berlaku, penyusunan program kegiatan kedewanan sangat penting dilakukan dengan merujuk peraturan dan teragendakan dengan jelas. Terkait ini, Badan Musyawarah (Banmus) merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD), didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197).
Hal ini juga menjadi referensi kuat akan Peraturan DPRD Sumatera Barat nomor 1 tahun tahun 2022 tentang tentang Tata Tertib DPRD Sumbar.
Pada DPRD Provinsi Sumatera Barat, hasil rapat Banmus yang berupa perencanaan kegiatan kedewanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan referensi aktivitas yang dilakukan disetiap masa sidang, di mana pihak sekretariat DPRD melakukan fasilitasi sebagaimana mesti, termasuk ketersediaan anggaran fasilitas sarana dan prasarana lainnya.
Selain itu, setiap hasil Banmus juga menjadi referensi laporan penyelenggaraan kegiatan kedewanan oleh sekretariat DPRD setiap akhir masa sidang yang juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Oleh karena setiap aktivitas yang dilakukan fasilitasi Sekretariat DPRD Sumbar dengan dukungan dokumentasi dan menyebarluaskan informasi kegiatan dalam pengelolaan media sosial DPRD Sumbar.
Penyebarluasan informasi setiap aktivitas kedewanan DPRD Sumbar, juga merupakan tuntutan dari Undang-Undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, di mana informasi sebagai hak publik, sehingga ke depan, selain sebagai pertanggungjawaban kegiatan DPRD Sumbar juga tentunya imej negatif bisa dihindari. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumbar menjadi hal penting dalam mendorong partisipasi masyarakat menyukseskan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.