“Wallahua’lam. Monev KI Sumbar 2023, masih ada OPD tidak mengembalikan kuesioner yang diberikan KI Sumbar,” sebutnya.
KI di periode ke-3, visinya adalah “Terwujudnya Badan Publik Informatif di Sumatera Barat
2024”. Monev yang akan digelar jadi Monev perdana digelar KI Sumbar periode ketiga dengan projects officer (PO)-nya Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Mona Sisca.
“Monev 2024 ini harusnya tidak ada lagi OPD tidak mengisi dan mengembalikan quisioner, apalagi pada rapat koordinasi OPD Jumat (19/4/2023), Gubernur Sumbar Mahyeldi tegaskan harus, dan harus banyak OPD Berbrevet Informatif. Itu artinya, jika ada OPD yang tidak ikut Monev dengan cara tidak mengembalikan kuesioner atau mengisi kuesioner ‘bergarah-garah”, maka itu pembangkangan terhadap kata harus yang diucapkan Gubernur Mahyeldi,” tegasnya lagi.
Dan, meski masih pertanyaannya, tambah Nurnas, apa kah ada sanksi kedinasan jika OPD tidak mengembalikan, kuesioner Monev KI Sumbar itu?
HM Nurnas sendiri selalu penulis, yang dikenal otak mengawali lahirnya Komisi Informasi Sumbar pada 2014 lalu, adalah anggota DPRD Sumbar, hingga kini sangat gigih menyuarakannya, untuk pengawalan serta memasifkan Keterbukaan Indormaai Publik di jajaran Pemprov Sumbar.
Tidak itu saja, HM Nurnas juga sosok yang menginisiasi bersama jurnalis pro keterbukaan membentuk Forum Jurnalis Keterbukaan Publik (FJKIP) kemudian berubah nama menjadi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) berbadan hukum.
Selanjutnya PJKIP terbentuk di beberapa kabupateb/kota. Seperti Bukittinggi, Pesisir Selatan, dan Padang Panjang, serta ada lima kota dan kabupaten tahap persiapan pembentukan PJKIP nya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.