OPD Enggan Ikut Monev, HM Nurnas: Pecat Saja Kepalanya!

HM Nurnas. (Foto: Ist/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Soal Keterbukaan Indormaai Publik (KIP) selama ini masih dianggap kaleng-kaleng bagi badan publik, terutama di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Bisa dicek di Komisi Informasi Sumbar, berapa OPD yang berpredikat Informatif, berapa sengketa informasi publik yang termohon nya Sekda selaku Atasan PPID Utama Pemprov Sumbar, ulah OPD cuek dengan permohonan informasi diajukan publik maupun lembaga swadaya berbadan hukum.

Bacaan Lainnya

Ini dikemukakan oleh legislator yang selalu vokal perihal KIP, HM Nurnas, baru-baru ini. Ditekankan, Komisi Informasi (KI) Sumbar dibentuk dan bekerja sejak 4 September 2014, KI Sumbar hari ini, adalah periode jabatan ketiga.

“Nama Syamsu Rizal, Adrian Tuswandi, Noval Wiska, dan Musfi Yendra jadi Ketua dari lembaga dibentuk berdasarkan UU 14 Tahun 2008. Sudah periode ketiga, KI Sumbar itu, soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), patut disimak tentang prestasi Pemprov Sumbar, ya pernah Informatif, kemudian dua tahun gagal, 2023 kembali informatif yang didasari kepada penilaian KI Pusat Republik Indonesia,” urai HM Nurnas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait