OPD Enggan Ikut Monev, HM Nurnas: Pecat Saja Kepalanya!

HM Nurnas. (Foto: Ist/SumbarFokus.com)

“Memasifkan Keterbukaan Informasi Publik ini sehingga tidak ada alasan rahasia negara atau rahasia daerah untuk menutup informasi tersebut, selain yang Dikecualikan. Adalah wajar kalau Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Adalah salah besar kalau ada OPD tidak ikut Monev, kita tahu OPD itu Terbuka atau Tudak adalah dari Monev KI Sumbar, ini benar yang sampaikan Mahyeldi di hadapan Wakil Gubernur, Sekda, dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran,” tutur Nurnas panjang lebar.

Anggota DPRD Sumbar 3 periode berturut-turut itu sangat mendukung ditularkannya KIP ke kabupaten/kota, sampai ke nagari-nagari.

Bacaan Lainnya

“Keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian dan keseriusan semuanya untuk patuh dan taat, karena ini amanat undang-undang. Untuk itu Komisi Informasi Periode ke 3 ini perlu membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov tahun 2023 yang tidak mengembalikan, agar Monev 2024 tidak ada lagi OPD yang tidak patuh dan disiplin mengikutinya,” tegasnya.

Bahkan, adanya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Sumbar menurut Nurnas, di Perda itu punya ruang memberi reward dan punishment pada OPD Pemprov yang engkar terhadap Keterbukaan Informasi Publik. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait