PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 549 perkara selama Operasi Zebra Singgalang 2023. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Diterangkan, jumlah perkara pelanggaran lalu lintas yang jadi temuan dalam Operasi Zebra Singgalang 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, dengan jumlah 610 perkara. Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan di tahun 2023. Ada 18 kasus dibanding tahun 2022 yang sebanyak 12 kasus.
“Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, selama Operasi Zebra Singgalang 2023 yang telah selesai digelar, untuk korban dalam kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, pada tahun sebelumnya, berjumlah 15 orang. Sedangkan pada tahun ini sebanyak 21 orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Ia menjelaskan, rata-rata pelanggaran lalu lintas di jalan raya banyak dilakukan oleh kalangan pelajar dan remaja. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian khusus bagi para orang tua dan guru. Diimbau pada orang tua agar tidak memberikan penggunaan sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Satlantas Polres Pasaman Barat sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah dan kegiatan Jumat Curhat di masjid-masjid tentang imbauan kamseltibcarlantas, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, dan stiker serta melalui media cetak, elektronik, dan media sosial,” jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






