Padang Dapat Dukungan Pusat untuk Bangun TPST-RDF di Air Dingin

Pemerintah Kota Padang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin.

Dukungan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau lokasi rencana pembangunan sekaligus menyerahkan bantuan bagi korban bencana di Kota Padang, Minggu (30/11/2025).

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa teknologi RDF menjadi langkah strategis untuk menangani timbunan sampah Kota Padang yang mencapai 645–750 ton per hari, dengan 500–600 ton yang masuk ke TPA Air Dingin.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Volume sampah terus meningkat sementara kapasitas TPA semakin terbatas. Teknologi RDF adalah solusi yang tepat untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi terbarukan,” ujar Fadly Amran.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menilai pembangunan TPST-RDF sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi melalui sistem pengelolaan sampah yang efisien. Ia menyebut dukungan pembiayaan melalui APBN sedang diupayakan dan akan dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta kementerian terkait lainnya.

“Program RDF seperti di Padang harus kita dukung karena memberi nilai tambah, mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan, dan mendorong energi alternatif. Pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis dan koordinasi lintas kementerian agar proyek ini segera terwujud,” tegas Zulkifli.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait