PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikuti interview penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 secara daring di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (29/10/2024).
Diikuti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Winarno didampingi Kadis Kominfo Ampera, Sekretaris BKPSDM Busmar Candra, perwakilan DPK, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Organisasi dan lainnya.
Winarno menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Penilaian Mandiri pada evaluasi SPBE sebelumnya. Hari ini dilaksanakan penilaian oleh asesor eksternal dengan sistem wawancara secara daring.
Penilaian ini berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE dan Pedoman Menpan RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Penilaian SPBE Padang Panjang dinilai Tim asesor yang dipimpin Naeli Umniati dari Kemenpan RB. Ada beberapa masukan dari tim, di antaranya narasi layanan pusat data, pedoman manajemen risiko, serta revisi SK Audit merujuk ke tools dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.