Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Bahas Substansi Ranperda RTRW 2023-2043

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja, Kamis (14/3/2024), di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar, di Padang. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja, Kamis (14/3/2024), di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar, di Padang.

Bacaan Lainnya

Rapat ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043.

Pimpinan rapat, Zulkenedi Said, mengatakan, dalam suasana sinergi, diskusi, dan berbagai keputusan penting, hari ini, telah diletakkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Sumbar di masa depan.

“Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat, dibahas secara mendalam.

“Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra kerja bekerja keras untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” ujar Zulkenedi.

DPRD Provinsi Sumatera Barat optimis, hasil rapat ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan. Dia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Diharapkan dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik,” tegas Zulkenedi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait