Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045

Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (5/3/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (5/3/2025).

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ini bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar Zulkenedi Said menegaskan, konsultasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan RTRW yang akan disusun dapat mengakomodasi berbagai aspek pembangunan daerah.

RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW Sumbar 2025-2045 selaras dengan kebijakan nasional dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan RTRW yang disusun benar-benar dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar,” ujarnya.

DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan RTRW.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait