PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Tim opsnal unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat kembali mengamankan seorang pemuda berinisial R (19) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) sepeda motor, Jumat (23/6/2023).
Pelaku diketahui warga Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, yang melancarkan aksinya di Jalan Lubuk King, Nagari Tampus Damai menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Wakil Sementara Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, kejadian pembegalan yang terhadap korban, Siti Maisaroh Lubis (20), yang berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), yang merupakan warga Desa Bangun Saroha, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal,
terjadi m Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Menurut informasi, saat itu korban bersama temannya hendak menuju bendungan Lubuk King dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi BA 5045 SAA. Secara
tiba-tiba, korban dihadang oleh pelaku yang saat itu memegang senjata tajam dan melempari korban dengan menggunakan batu sehingga motor yang dikendarai oleh Namini (teman korban) terjatuh,” ucapnya, dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/6/2023).
Ditambahkan, setelah sepeda motor korban terjatuh, korban dan saksi (Namini) melarikan diri, kemudian pelaku langsung mengambil dan melarikan sepeda motor milik korban. Setelah pelaku mengambil sepeda motor korban, kemudian pelaku menyembunyikannya di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang masih berlokasi di daerah Lubuk King.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.