PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pelaku m pencurian sepeda motor (curanmor), yang ternyata residivis.
AA (24) diringkus petugas di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/IV/2025/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 29 April 2025,” ujar Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kamis (1/5/2025).
Peristiwa pencurian terjadi Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di teras rumah korban bernama Devra Winardi yang berada di Kampung Jorong, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
“Saat peristiwa pencurian terjadi, istri korban sedang makan di dalam rumah, dan sepeda motor miliknya dalam posisi terparkir di teras rumah yang kebetulan kunci kontak masih terpasang di bagian kontak sepeda motor tersebut,” terangnya.
Mendengar suara mesin sepeda motor hidup, istri korban langsung menuju teras depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula, dan telah dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian istri korban langsung menghubungi suaminya, saat kejadian pencurian terjadi sedang berada di kebun miliknya.
“Saat pelaku membawa sepeda motor milik korban yakni merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA 5676 SO, warga setempat yang melihat kejadian pencurian tersebut mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku,” sebutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.