Pelaku Curanmor Diringkus di Ujung Gading, 5 Sepeda Motor Diamankan

Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi bersama tim opsnal Unit Reskrim, saat mengamankan pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor di Mako Polsek setempat, Rabu (30/4/2025). (Foto: Polsek Lembah Melintang/SumbarFokus.com)

Dikatakan, setelah menerima laporan dari korban, disertai dengan keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi dari masyarakat pelaku sedang berada di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku, yang saat itu sedang berada di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, berdasarkan hasil introgasi petugas, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor disejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Lembah Melintang yakni Simpang Sayur Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung, dan
Jorong Salido Barat Nagari Salido Saroha Ujung Gading.

Selain itu, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Simpang Tiga Ophir, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

“Dari pelaku AA, petugas menyita barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA 5676 SO, dan satu unit sepeda motor merk Vario 150 CC warna hitam coklat nomor polisi BA 5181 SD,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah melakukan pengembangan terhadap kasus disejumlah TKP berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver tanpa Nomor Polisi di Jorong Halmahera Nagari Brastagi Ujung gading.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait