Pelaku Curanmor Diringkus di Ujung Gading, 5 Sepeda Motor Diamankan

Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi bersama tim opsnal Unit Reskrim, saat mengamankan pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor di Mako Polsek setempat, Rabu (30/4/2025). (Foto: Polsek Lembah Melintang/SumbarFokus.com)

“Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa Nomor Polisi di TKP Manggonang Jorong Sungai Tanang Naagari Kasik Putih Sungai Tanang, dan satu unit Honda Vario 125 tanpa Nomor Polisi di TKP Simpang tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku AA merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru bebas dari penjara pada bulan Maret 2025 yang lalu. Menurut keterangannya, hasil penjualan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolsek Lembah Melintang,” imbaunya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait