Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Pasbar Ditangkap, Ternyata Residivis

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat, saat mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, Sabtu (1/5/2024) malam. (Foto: Polsek Lembah Melintang/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Seorang pria berinisial AM (44) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi berhasil menangkap pelaku di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah jMelintang, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024,” ujar Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, kepada wartawan SumbarFokus.com, Minggu (2/6/2024).

Diterangkan, kejadian berawal saat korban bernama Ahmad Haisar berada di warung kopi milik Nono yang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dengan alasan untuk membeli rokok, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi.

“Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang, selanjutnya petugas langsung meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait