Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Pasbar Ditangkap, Ternyata Residivis

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat, saat mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, Sabtu (1/5/2024) malam. (Foto: Polsek Lembah Melintang/SumbarFokus.com)

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 3 juta, dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan. Dari komunikasi antara korban dan pelaku, disepakati akan bertemu di suatu tempat untuk menebus sepeda motor tersebut dari pelaku.

“Korban yang diiringi oleh petugas, langsung bergerak menuju lokasi yang menurut informasinya pelaku sedang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, petugas yang mengiringi korban langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas di lapangan, berkat kesigapan petugas, langsung dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku AM,” jelasnya.

Ditambahkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2013 yang lalu. Saat ini, Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024.

“Dengan berlangsungnya operasi ini, Polres Pasaman Barat berusaha menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ucapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait