Pembekalan PPPK Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Solok, Ini Pesan Ketua TP-PKK

Pembekalan PPPK Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Solok, Ini Pesan Ketua TP-PKK. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Solok diwakili Asisten I Syahrial didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Emiko Epyardi Asda hadiri pembekalan PPPK guru formasi tahun 2023, Jumat (9/8/2024) di Gedung Solok Nan Indah.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala BKPSDM  Afriandi, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Zainal Jusmar, Kepala Bank Nagari Capem Arosuka Syafaat, kepala OPD, jajaran BKPSDM, pengurus TP-PKK Kabupaten Solok, dan PPPK guru formasi tahun 2023.

Laporan Kepala BKPSDM, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Peserta Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP,” lapornya.

Sambutan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, selamat kepada bapak/ibu yang telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru sejak 16 Mei 2024 yang lalu dan sudah mulai bertugas pada unit masing-masing.

“Sebagai ASN, bapak/ibu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Bapak Ibu hendaknya memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sebagai ASN. Saya berharap bapak/ibu yang hari ini akan menerima dokumen Perjanjian Kerja dan Pembekalan PPPK Guru, dapat mensyukurinya, tidak hanya dalam ucapan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bekerja lebih giat dan menjalankan tugas profesional, baik mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat,” ujar Emiko.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan, kepada PPPK Guru agar mempedomani ketentuan yang ada pada perjanjian kerja dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Saya berharap bapak dan ibu mampu menempatkan diri di Lingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja, penuh kasih sayang kepada peserta didik, bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Solok,” tuturnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait