Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Masih Jadi Fokus di Agam

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat memastikan akan tetap memberikan atensi khusus terkait kasus narkoba di wilayah hukum Polres Agam di tahun 2024. (Foto: ANIZUR/SumbarFokus.com)

LUBUK BASUNG (SumbarFokus)

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat memastikan akan tetap memberikan atensi khusus terkait kasus narkoba di wilayah hukum Polres Agam di tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Atensi terhadap kasus narkoba tetap menjadi prioritas utama kita di Polres Agam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers akhir tahun, di Aula Wibisono Mapolres Agam, Minggu (31/12/2023).

Kapolres mengatakan, tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus peredaran narkoba, dari tahun mengalami peningkatan 8 kasus, atau naik 32 persen.

“Kasus narkoba meningkat dibanding tahun lalu, sehingga tahun depan akan tetap menjadi atensi kita di wilayah hukum Polres Agam,” imbuhnya.

Diakui dari kasus tersebut, Polres Agam berhasil mengamankan 38 tersangka yang juga melibatkan anak-anak di bawah umur sebanyak 2 orang.

“Dari 33 kasus narkoba tersebut, kita mengamankan 38 tersangka, 28 tersangka di antaranya merupakan kasus sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 24,53 gram, dan 10 tersangka lainnya merupakan kasus ganja dengan barang bukti seberat 1.147,71 gram,” ungkap AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Kapolres juga mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak lepas dari informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, dan dia terus mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya kepada pihak kepolisian

“Penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama. Mari kita bersama-sama memeranginya untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres.

Selain itu, berdasarkan rilis yang dipaparkan Kapolres Agam, sepanjang tahun 2023, angka kejahatan berhasil ditekan hingga 9 persen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait