Pemilu Semakin Dekat, Disdukcapil Agam Komit Tuntaskan Perekaman E-KTP

Agam
Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder guna mengevaluasi proses Pemutakhiran Data Pemilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Kamis (23/2/2023). (Foto: Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

Kata Hendra, jajaran pengawas Bawaslu Agam sudah melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

“Fakta lapangan, banyak pemilih yang sudah meninggal belum memiliki surat keterangan meninggal, hal ini menyebabkan data pemilih belum bisa dicoret,” ujarnya.

Selain itu, juga masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan, sehingga menjadi kendala dalam pendataan daftar pemilih. Untuk itu perlu penyamaan pemahaman melalui rapat koordinasi ini.

“KPU selaku penyelenggara teknis, Disdukcapil selaku pemegang data kependudukan, dan Bawaslu selaku pengawas, serta kita dengarkan bagaimana eksekusi di tingkat nagari,” jelasnya.

Sementara itu, Okta Muhlia Anggota Bawaslu Kabupaten Agam juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggungjawab bersama Penyelenggara Pemilu, Disdukcapil dan stakeholder terkait.

“Permasalahan-permasalahan coklit data pemilih yang ditemukan di lapangan perlu kita sikapi bersama untuk validasi dan keakuratan data pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti. Selain itu, perlu juga saling mengingatkan terhadap proses kerja pantarlih agar sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait