Pemkab Solok Fasilitasi Proses Rekruitmen Eks Karyawan PT Aqua yang Berakhir ke PHI

Proses rekruitmen eks pekerja PT Tirta Investama (AQUA) Solok yang sudah hampir final pada tahapan terakhir untuk kembali diterima bekerja seperti sediakala, kini justru berlabuh di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Padang. (Foto: Pemkab Solok/sumbarfokus.com)

“Jadi dari pemberitaan yang menyampaikan bahwa polemik eks karyawan Aqua hanya sebagai panggung politik bagi kepala daerah adalah tidak benar, malah kita justru sangat apresiasi kepada Bupati Solok, Bapak H?Epyardi Asda. Beliau sebagai kepala daerah sudah sangat maksimal dalam melakukan advokasi kepada masyarakat Kab. Solok, khususnya bagi karyawan Aqua yang di PHK oleh PT Tirta Investama,” ujarnya, Jum’at (5/5/2023), di ruang kerjanya.

Dikatakan, Bupati Solok sudah mau menjadi yang terdepan dalam persoalan tersebut, bahkan menjamin mereka yang diduga dipecat sepihak untuk kembali bekerja pada perusahaan milik Danone sebagai mediator antara buruh dengan pihak perusahaan, karena tidak semua kepala daerah mau turun langsung untuk membela rakyatnya. (000)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait