SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok Epyardi Asda buka kegiatan Penyuluhan Hukum Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (14/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat diwakili Hakim Tinggi Inrawaldi, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Darmasetiawan, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusumo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Radius Chandra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Azmi Fendri, Praktisi Hukum Legality Padang Suharizal, Sekretaris Daerah/Asisten I Syahrial, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Asisten II Deni Prihatni, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten SolokKetua KAN se-Kabupaten Solok.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Solok Febrizaldi menyebutkan bahwa tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman peserta mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah dan Agar Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat yang ada di Nagari seoptimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat Nagari.
Peserta dari kegiatan ini berjumlah sebanyak 205 orang yang berasal dari Kepala Perangkat Daerah 31 Orang, Kepala Bagian 12 Orang, Camat 14 Orang, Walinagari 74 Orang, Ketua KAN 74 Orang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.