SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok, Epyardi Asda mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (25/01/23).
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten I, Syahrial, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Solok, Dery Akmal dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra.
Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Hotel Borobudur dan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia secara Video Converence (Vicon).
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengingatkan untuk selalu tingkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
”Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana,” jelas Burhanuddin.
Selanjutnya, lakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik)
Arahan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri, Agus Adrianto mengatakan, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





