Pemkab Solok Klarifikasi Masalah Tanah Bukit Cambai

Pemkab Solok mengklarifikasi masalah tanah objek wisata Bukit Cambai dengan menghadirkan semua pihak yang terkait dengan persoalan tersebut, seperti pemilik tanah, wali nagari, niniak mamak, dan pegawai Pemkab Solok. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Sekda Kabupaten Solok, Medison, mengatakan bahwa menjelang Pileg 2024, ada orang yang mengaku niniak mamak dan sekretaris KAN Simpang Tanjuang Nan Ampek, padahal dia pendatang di sana, yang mengatakan bahwa tanah yang dibeli Epyardi di Kawasan Bukit Cambai sebelumnya telah diserahkan kepada Pemkab Solok dan menjadi aset Pemkab Solok. Setelah diperiksa oleh tim Pemkab Solok, ternyata tanah yang diserahkan itu bukanlah lahan yang dibeli Bupati Solok.

“Mereka menyurati Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar lalu membentuk satgas mafia tanah untuk memproses masalah itu. Hasilnya, tidak ditemukan masalah karena dokumen-dokumen tanah lengkap dan sah. Lagi pula penjualan adalah orang yang menggarap lahan itu. Lalu, mereka menyurati Polri. Polda Sumbar lalu memprosesnya. Tidak ditemukan tindak pidana. Mereka lalu melaporkan masalah itu ke pengadilan sebagai masalah perdata. Mereka juga kalah karena tidak ditemukan bukti. Karena mereka tidak mau banding, kasus tersebut inkrah,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Inspektur Daerah Pemkab Solok, Deri Akmal, mengatakan bahwa KPK juga telah menelusuri masalah tanah Bukit Cambai itu karena juga ada yang melaporkannya ke KPK. Setelah ditelpon KPK, pihaknya mendatangi KPK sambil membawa laporan APBD Kabupaten Solok tahun 2021-2024 dan dokumen pendukung menjelaskan kepada KPK bahwa tidak ada sepeser pun APBD Solok yang digunakan untuk membeli tanah di Bukit Cambai. Ia mengatakan bahwa tidak ada temuan KPK pada laporan tersebut.

Salah satu hal yang penting untuk diketahui masyarakat, kata Madison, dari 200 hektare kawasan Bukit Cambai, hanya 20 persen yang dimiliki oleh Epyardi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait