AROSUKA (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi, dan Pemberitaan) di Aula Gedung C Setda Kabupaten Solok, Jumat (5/12/2025). Aplikasi ini menjadi langkah baru Pemkab Solok dalam memperkuat transformasi digital dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Bupati Solok Jon Firman Pandu memimpin peluncuran aplikasi tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Medison, Ketua TP-PKK yang juga Kabag Prokomp Nia Jon Firman Pandu, serta kepala OPD, camat, dan wali nagari.
Aplikasi SIPADAN diinisiasi Kabag Prokomp Setda Kurniati sebagai sistem terpadu yang mengelola agenda pimpinan daerah, permohonan kehadiran pejabat, dokumentasi kegiatan, serta publikasi pemberitaan pemerintah daerah.
“Melalui SIPADAN, seluruh kegiatan pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, terjadwal sistematis, dan dipublikasikan lebih efektif kepada masyarakat. Kita ingin layanan informasi di Kabupaten Solok semakin cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Sekda Medison menambahkan bahwa SIPADAN juga akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan meminimalisir duplikasi pekerjaan. Menurutnya, aplikasi ini dapat menjadi pusat data kegiatan pemerintah secara terpadu dan mudah diakses sesuai kebutuhan.
Peluncuran SIPADAN ditandai penekanan tombol aktivasi oleh bupati, disusul demonstrasi penggunaan aplikasi oleh tim Diskominfo. Melalui inovasi ini, Pemkab Solok menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





