Pemkab Solok Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Bupati Solok Epyardi Asda mewakili Pemkab Solok bersama Bupati Padang Pariaman dan Bupati Pesisir Selatan (Pessel) serahkan LKPD tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/3/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Solok Epyardi Asda mewakili Pemkab Solok bersama Bupati Padang Pariaman dan Bupati Pesisir Selatan (Pessel) serahkan LKPD tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/3/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Solok yang juga perwakilan dari ketiga kepala daerah yang melaksanakan penyerahan LKPD menyampaikan, semoga hasil laporan yang diserahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta dinilai secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal yang bisa didapatkan.

“Sebagai Abdi Negara kita telah berusaha semaksimal mungkin, segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin bapak ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing daerah. Jika masih terdapat segala sesuatu yang masih belum berjalan sesuai dengan aturan kami mohonkan arahan dan bimbingan dari bapak ibu dari BPK RI,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang diawali oleh Bupati Solok.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait