PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota dan DPRD lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (23/9/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Ftiri tersebut, seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS yang telah disampaikan melalui nota pengantar wali kota dan dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui perubahan ini.
“Kedua dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan Perubahan APBD 2024. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang,” katanya.
Sonny menerangkan, perubahan APBD merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2024 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu penyusunan APBD 2024.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.