PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda dan para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas), sosial, pemuda dan keagamaan di Kota Padang, menandatangani pernyataan sikap bersama untuk menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan 1446 H.
Hal ini dituangkan dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (21/2/2025).
Pernyataan sikap bersama tersebut memuat 5 (lima_ poin penting. Yakni pertama, memahami keberagaman dan kebhinnekaan dengan selalu menjaga dan memupuk toleransi serta moderasi beragama demi keutuhan NKRI.
Kedua, menjaga ketertiban, ketenteraman dan keamanan yang kondusif khususnya di lingkungan sekitar masjid/musala selama bulan suci Ramadhan, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusyuk.
Ketiga, mengawasi dan menjaga para generasi muda dan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balap liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT serta perbuatan maksiat lainnya dengan melibatkan unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan seluruh elemen masyarakat.
Keempat, menolak segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang. Terakhir kelima, mendukung kegiatan Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis-majelis taklim serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing rumah ibadah atau lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir berharap 5 poin penting tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Padang. Ia pun mengajak masyarakat Kota Padang untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H dengan hati yang bersih dan penuh kegembiraan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.