“Masyarakat belum mengetahui bagaimana tahapan mengurus sertifikasi halal dan efek positifnya,” sebut Andra.
Dijelaskan Andra, masih belum banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi halal di Kota Padang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Padang. Dirinya berharap, pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal agar menjadi agen, mendorong pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi.
Dalam Rapat Sertifikasi Halal itu juga hadir perwakilan dari masing-masing OPD di Pemko Padang. Seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kominfo. Selain itu juga hadir perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum Padang serta dari BPJPH Kemenag Padang. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.