Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol I Putu Venda menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama NPHD, dengan KPU disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.