PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Winarno mengungkapkan Pemerintah Kota Padang Panjang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Padang Panjang.
“Kita telah merealisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang,” ujarnya usai mengikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024 se-Provinsi Sumatera Barat, di ruang VIP Balai Kota, Selasa (28/11/2023).
Winarno mengungkapkan, penandatangan NPHD dengan KPU dan Bawaslu sudah dilakukan pada 3 November lalu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, dengan total kurang lebih Rp15 miliar.
“Penyaluran ini adalah wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. Kita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan ini secara detail dan berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar,” ucapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.