Terakhir, Corri menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan mempedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.