Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok SumbarFokusRabu, 18 September 2024 | 07:32 WIB418 Dilihat Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com) 🔊 Dengarkan Berita Halaman: 1 2 3 Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.Bacaan LainnyaMeski Anggaran TKD 2026 Dipangkas Rp400 Miliar, Progul Unggulan Pemko Padang Tetap Berlanjut120 Tim SSB se-Kota Padang Bersaing di Festival Piala Wako PadangHAN 2025, Pemko Padang dan GNI Edukasi Anak-Anak Pasie Nan Tigo Pos terkaitSambut Hari Pahlawan, PLN UID Sumatera Barat Dorong Petani Agam Gunakan Energi Bersih Lewat Program TJSL Elektro Motor Kilang TebuPT Semen Padang Kucurkan Rp64 Juta untuk Pemberdayaan Petani dan UMKMDosen UNP Kembangkan Desain Kebijakan Kelurahan Tangguh Bencana melalui Program Hilirisasi Penelitian Diktisaintek RIUPT Layanan Psikologi UNP Serahkan Hasil Assessment Jabatan Manajerial RSUP M. Djamil PadangMeski Anggaran TKD 2026 Dipangkas Rp400 Miliar, Progul Unggulan Pemko Padang Tetap BerlanjutHAN 2025, Pemko Padang dan GNI Edukasi Anak-Anak Pasie Nan Tigo